PERJANJIAN PENJUALAN JARAK JAUH
1. PIHAK-PIHAK
Perjanjian ini telah ditandatangani antara pihak-pihak berikut dalam kerangka ketentuan dan syarat yang ditetapkan di bawah ini.
'PEMBELI'; (selanjutnya disebut "PEMBELI" dalam kontrak)
NAMA DAN NAMA BELAKANG:
ALAMAT:
'PEMBERI JUAL'; (selanjutnya disebut "PENJUAL" dalam kontrak)
NAMA DAN NAMA BELAKANG:
ALAMAT:
Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima terlebih dahulu bahwa jika subjek kontrak menyetujui pesanan, ia akan terikat untuk membayar harga pesanan dan biaya tambahan, jika ada, seperti biaya pengiriman dan pajak, dan bahwa ia telah diberitahu tentang hal itu.
2. DEFINISI
Dalam penerapan dan interpretasi kontrak ini, istilah yang tertulis di bawah ini akan mengungkapkan penjelasan tertulis terhadap mereka.
MENTERI: Menteri Perdagangan dan Bea Cukai,
KEMENTERIAN: Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai,
UNDANG-UNDANG: Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 6502,
PERATURAN: Peraturan Kontrak Jarak Jauh (OG:27.11.2014/29188)
LAYANAN: Subjek dari setiap transaksi konsumen selain penyediaan barang yang dilakukan atau dijanjikan untuk dibuat sebagai imbalan atas biaya atau manfaat,
PENJUAL: Perusahaan yang menawarkan barang kepada konsumen dalam lingkup kegiatan komersial atau profesionalnya atau bertindak atas nama atau atas perintah pemasok,
PEMBELI: Seorang individu atau badan hukum yang memperoleh, menggunakan atau memanfaatkan barang atau layanan untuk tujuan komersial atau non-profesional,
SITUS: Situs web PENJUAL,
KONSUMEN: Individu atau badan hukum yang meminta barang atau layanan melalui situs web PENJUAL,
PIHAK-PIHAK: PENJUAL dan PEMBELI,
PERJANJIAN: Kontrak ini yang disimpulkan antara PENJUAL dan PEMBELI,
BARANG: Mengacu pada barang bergerak yang merupakan subjek pembelian dan perangkat lunak, suara, gambar dan barang tidak berwujud serupa yang disiapkan untuk digunakan dalam lingkungan elektronik.
3. SUBJEK
Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan tentang Kontrak Jarak Jauh, terkait dengan penjualan dan pengiriman produk, yang kualitas dan harga jualnya ditentukan di bawah ini, yang dipesan oleh PEMBELI secara elektronik melalui situs web PENJUAL.
Harga yang terdaftar dan diumumkan di situs adalah harga jual. Harga yang diiklankan dan janji berlaku hingga diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk periode tertentu berlaku hingga akhir periode yang ditentukan.
4. INFORMASI PENJUAL
judul
Alamat
Telepon
Faks
5. INFORMASI PEMBELI
Orang yang akan diantarkan
Alamat pengiriman
Telepon
Faks
Email/nama pengguna
6. INFORMASI ORANG YANG MEMESAN
Nama/Nama Belakang/Jabatan
Alamat
Telepon
Faks
Email/nama pengguna
7. INFORMASI PRODUK/PRODUK KONTRAK
1. Fitur dasar Barang/Produk/Produk/Layanan (jenis, jumlah, merek/model, warna, nomor) diterbitkan di situs web PENJUAL. Jika kampanye diadakan oleh penjual, Anda dapat memeriksa fitur dasar dari produk yang relevan selama kampanye. Berlaku hingga tanggal kampanye.
7.2. Harga yang terdaftar dan diumumkan di situs adalah harga jual. Harga yang diiklankan dan janji berlaku hingga diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk periode tertentu berlaku hingga akhir periode yang ditentukan.
7.3. Harga jual barang atau layanan yang menjadi subjek kontrak, termasuk semua pajak, ditunjukkan di bawah ini.
Deskripsi produk
Jumlah
Harga satuan
Subtotal
(Termasuk PPN)
Jumlah Pengiriman
Total :
Metode dan Rencana Pembayaran
Alamat pengiriman
Orang yang akan diantarkan
Alamat penagihan
Tanggal pemesanan
tanggal pengiriman
Metode pengiriman
7.4. Biaya pengiriman, yang merupakan biaya pengiriman produk, akan dibayar oleh PEMBELI.
8. INFORMASI INVOICE
Nama/Nama Belakang/Jabatan
Alamat
Telepon
Faks
Email/nama pengguna
Pengiriman invoice: Saat pengiriman invoice pesanan, ke alamat invoice bersama dengan pesanan.
Akan disampaikan.
9. KETENTUAN UMUM
9.1. PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia telah membaca informasi awal tentang karakteristik dasar, harga jual, metode pembayaran, dan pengiriman produk yang menjadi subjek kontrak di situs web PENJUAL dan bahwa ia telah diberitahu dan memberikan konfirmasi yang diperlukan dalam lingkungan elektronik. PEMBELI: Ia menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia mengonfirmasi Informasi Awal di lingkungan elektronik, telah memperoleh alamat yang akan diberikan oleh PENJUAL kepada PEMBELI sebelum pembentukan kontrak penjualan jarak jauh, karakteristik dasar produk yang dipesan, harga produk termasuk pajak, informasi pembayaran dan pengiriman dengan akurat dan lengkap.
9.2. Setiap produk yang menjadi subjek kontrak disampaikan kepada orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI atau PEMBELI dalam kurun waktu yang ditentukan di bagian informasi awal situs web, tergantung pada jarak dari tempat tinggal PEMBELI, dengan syarat tidak melebihi periode hukum 30 hari. Jika produk tidak dapat disampaikan kepada PEMBELI dalam periode ini, PEMBELI berhak untuk membatalkan kontrak.
9.3. PENJUAL berjanji untuk mengirimkan produk yang menjadi subjek kontrak secara lengkap, sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan dalam pesanan, dan dengan dokumen garansi, manual pengguna, jika ada, serta informasi dan dokumen yang diperlukan oleh pekerjaan, bebas dari segala jenis cacat, sesuai dengan persyaratan hukum, dalam keadaan baik, standar. Ia menerima, menyatakan dan berjanji untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prinsip ketepatan dan kejujuran, untuk memelihara dan meningkatkan kualitas layanan, untuk menunjukkan perhatian dan perhatian yang diperlukan selama pelaksanaan pekerjaan, untuk bertindak dengan kehati-hatian dan kewaspadaan.
9.4. PENJUAL dapat menyuplai produk berbeda dengan kualitas dan harga yang setara, dengan memberitahu PEMBELI dan dengan memperoleh persetujuannya secara eksplisit, sebelum kewajiban pelaksanaan kontrak berakhir.
9.5. PENJUAL menerima, menyatakan dan berjanji bahwa jika tidak mungkin untuk memenuhi produk atau layanan yang menjadi subjek pesanan, ia akan memberi tahu konsumen secara tertulis dalam 3 hari sejak tanggal mengetahui situasi ini dan mengembalikan total harga kepada PEMBELI dalam 14 hari.
9.6. PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia akan mengonfirmasi Perjanjian ini secara elektronik untuk pengiriman produk yang menjadi subjek kontrak, dan bahwa jika harga produk kontrak tidak dibayar karena alasan apa pun dan/atau dibatalkan dalam catatan bank, kewajiban PENJUAL untuk mengantarkan produk kontrak akan berakhir.
9.7. Setelah pengiriman produk yang menjadi subjek kontrak kepada orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI atau PEMBELI, akibat penyalahgunaan yang tidak adil terhadap kartu kredit PEMBELI oleh orang yang tidak berwenang, jika harga produk yang menjadi subjek kontrak tidak dibayar kepada PENJUAL oleh bank atau lembaga keuangan terkait. Ia menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia akan mengembalikan kepada PENJUAL dalam 3 hari dengan biaya pengiriman PENJUAL.
9.8. PENJUAL menerima, menyatakan dan berjanji untuk memberi tahu PEMBELI jika produk yang menjadi subjek kontrak tidak dapat disampaikan tepat waktu karena situasi force majeure yang berkembang di luar kehendak para pihak, yang tidak terduga dan menghalangi dan/atau menunda pemenuhan kewajiban para pihak. PEMBELI juga berhak menuntut dari PENJUAL pembatalan pesanan, penggantian produk yang menjadi subjek kontrak dengan produk sebelumnya, jika ada, dan/atau penundaan periode pengiriman sampai rintangan teratasi. Jika pemesanan dibatalkan oleh PEMBELI, jumlah produk akan dibayarkan kepadanya secara tunai dan penuh dalam 14 hari untuk pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI secara tunai. Dalam pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI dengan kartu kredit, jumlah produk akan dikembalikan ke bank yang relevan dalam 14 hari setelah pesanan dibatalkan oleh PEMBELI. PEMBELI dapat memakan waktu 2 hingga 3 minggu secara rata-rata untuk mencerminkan jumlah yang dikembalikan oleh PENJUAL ke akun PEMBELI oleh bank. Ia menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia tidak dapat dipegang bertanggung jawab.
9.9. Alamat PENJUAL, alamat e-mail, saluran telepon tetap dan mobile serta informasi kontak lain yang ditentukan oleh PEMBELI dalam formulir pendaftaran di situs atau diperbarui kemudian olehnya, melalui surat, e-mail, SMS, panggilan telepon dan sarana lain, komunikasi, pemasaran, pemberitahuan dan memiliki hak untuk menghubungi PEMBELI untuk tujuan lain. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima dan menyatakan bahwa PENJUAL dapat melakukan kegiatan komunikasi di atas.
9.10. PEMBELI harus memeriksa barang/layanan yang dikontrak sebelum menerimanya; barang/layanan yang rusak, patah, kemasan robek, dll. tidak akan diterima dari perusahaan pengiriman. Barang/layanan yang diterima dianggap tidak rusak dan utuh. Tanggung jawab untuk melindungi barang/layanan dengan hati-hati setelah pengiriman menjadi milik PEMBELI. Jika hak penarikan akan digunakan, barang/layanan tidak boleh digunakan. Faktur harus dikembalikan
9.11. Jika PEMBELI dan pemegang kartu kredit yang digunakan selama pesanan bukanlah orang yang sama, atau jika terdeteksi kerentanan keamanan terkait dengan kartu kredit yang digunakan dalam pesanan sebelum produk disampaikan kepada PEMBELI, PENJUAL akan memberikan identitas dan informasi kontak pemegang kartu kredit, pernyataan bulan sebelumnya kartu kredit yang digunakan dalam pesanan. atau meminta PEMBELI untuk mengajukan surat dari bank pemegang kartu yang menyatakan bahwa kartu kredit tersebut miliknya. Pesanan akan dibekukan sampai PEMBELI memberikan informasi/dokumen yang dimaksud dalam permintaan, dan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu 24 jam, PENJUAL berhak membatalkan pesanan.
9.12. PEMBELI menyatakan dan berjanji bahwa informasi pribadi dan informasi lainnya yang diberikan saat mendaftar ke situs web yang dimiliki oleh PENJUAL adalah benar, dan bahwa PENJUAL akan segera mengganti seluruh kerugian, secara tunai dan di muka, setelah pemberitahuan pertama dari PENJUAL.
9.13. PEMBELI menerima dan berjanji dari awal untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak melanggar mereka saat menggunakan situs web PENJUAL. Jika tidak, seluruh tanggung jawab hukum dan pidana yang mungkin timbul akan mengikat PEMBELI secara penuh dan eksklusif.
9.14. PEMBELI tidak menggunakan situs web PENJUAL dengan cara untuk mengganggu ketertiban umum, moral publik. Dengan cara yang melanggar hukum, yang mengganggu dan mengganggu orang lain, untuk tujuan yang melanggar hukum, dengan cara yang melanggar hak material dan moral orang lain. Selain itu, anggota tidak dapat melakukan aktivitas (spam, virus, kuda trojan, dll.) yang mencegah atau menyulitkan orang lain untuk menggunakan layanan.
9.15. Tautan ke situs web lain dan/atau konten lain yang tidak berada di bawah kendali PENJUAL dan/atau dimiliki dan/atau dioperasikan oleh pihak ketiga lainnya dapat diberikan di situs web PENJUAL. Tautan ini disediakan untuk tujuan memberikan kemudahan orientasi kepada PEMBELI dan tidak mendukung situs web mana pun atau orang yang mengoperasikan situs tersebut dan tidak merupakan jaminan atas informasi yang terdapat di situs web yang ditautkan.
9.16. Anggota yang melanggar satu atau lebih artikel yang tercantum dalam kontrak ini akan bertanggung jawab secara pribadi dan pidana atas pelanggaran ini dan akan membebaskan PENJUAL dari akibat hukum dan pidana dari pelanggaran ini. Selain itu; Jika peristiwa tersebut dirujuk ke bidang hukum karena pelanggaran ini, PENJUAL berhak untuk mengajukan klaim kompensasi terhadap anggota karena tidak mematuhi perjanjian keanggotaan.
10. HAK PENARIKAN DIRI
10.1. PEMBELI; Dalam hal kontrak jarak jauh terkait dengan penjualan barang, produk itu sendiri atau orang / organisasi di alamat yang ditunjukkan, dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal pengiriman, dengan syarat memberi tahu PENJUAL, ia dapat menggunakan haknya untuk menarik diri dari kontrak dengan menolak barang tanpa menanggung tanggung jawab hukum atau pidana dan tanpa memberikan alasan. Dalam kontrak jarak jauh terkait dengan penyediaan layanan, periode ini dimulai dari tanggal penandatanganan kontrak. Sebelum berakhirnya hak penarikan, hak penarikan tidak dapat digunakan dalam kontrak layanan di mana pelaksanaan layanan telah dimulai dengan persetujuan konsumen. Biaya yang timbul dari penggunaan hak penarikan menjadi milik PENJUAL. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima sebelumnya bahwa ia telah diberitahu tentang hak penarikan.
10.2. Untuk menggunakan hak penarikan, pemberitahuan tertulis harus diberikan kepada PENJUAL melalui pos terdaftar, faks atau e-mail dalam waktu 14 (empat belas) hari dan produk tidak boleh digunakan dalam kerangka ketentuan "Produk yang tidak dapat digunakan dengan Hak Penarikan" yang diatur dalam kontrak ini. Jika hak ini digunakan,
a) Faktur produk yang disampaikan kepada pihak ketiga atau PEMBELI, (Jika faktur produk yang akan dikembalikan adalah korporat, harus dikirimkan dengan faktur pengembalian yang diterbitkan oleh lembaga saat mengembalikannya. Pengembalian pesanan yang fakturanya diterbitkan atas nama lembaga tidak dapat diselesaikan kecuali faktur PENGEMBALIAN diterbitkan.)
b) Formulir pengembalian,
c) Produk yang akan dikembalikan harus disampaikan secara lengkap dan tidak rusak, bersama dengan kotak, kemasan, dan aksesori standar, jika ada.
d) PENJUAL wajib untuk mengembalikan total harga dan dokumen yang membuat PEMBELI berutang, kepada PEMBELI dalam waktu paling lambat 10 hari sejak penerimaan pemberitahuan penarikan, dan mengembalikan barang dalam waktu 20 hari.
e) Jika terjadi penurunan nilai barang akibat kesalahan PEMBELI atau pengembalian menjadi tidak mungkin, PEMBELI wajib untuk mengganti kerusakan PENJUAL sebesar kesalahan yang dilakukannya. Namun, PEMBELI tidak bertanggung jawab atas perubahan dan kerusakan yang terjadi akibat penggunaan yang benar terhadap barang atau produk dalam periode hak penarikan.
f) Jika jatuh di bawah jumlah batas kampanye yang ditetapkan oleh PENJUAL akibat penggunaan hak penarikan, jumlah diskon yang digunakan dalam cakupan kampanye dibatalkan.
11. PRODUK YANG TIDAK DAPAT DIGUNAKAN DENGAN HAK PENARIKAN
Pakaian dalam, pakaian renang dan bagian bawah bikini, bahan make-up, produk sekali pakai, barang yang berisiko cepat membusuk atau yang kemungkinan akan kedaluwarsa, yang disiapkan berdasarkan permintaan PEMBELI atau kebutuhan yang jelas pribadi dan tidak cocok untuk dikembalikan, disampaikan kepada PEMBELI. Produk yang tidak cocok untuk kesehatan dan kebersihan untuk dikembalikan jika kemasannya dibuka oleh PEMBELI setelah pengiriman, produk yang dicampur dengan produk lain setelah pengiriman dan tidak dapat dipisahkan karena sifatnya, Barang terkait periodikal seperti surat kabar dan majalah, kecuali yang diberikan berdasarkan perjanjian langganan, Layanan yang dieksekusi secara instan secara elektronik atau barang tidak berwujud yang disampaikan langsung kepada konsumen, serta rekaman audio atau video, buku, konten digital, program perangkat lunak, perangkat perekaman data dan penyimpanan data, barang habis pakai komputer, tidak dapat dikembalikan sesuai dengan Peraturan jika kemasannya dibuka oleh PEMBELI. Selain itu, sebelum berakhirnya Hak Penarikan, tidak mungkin menggunakan hak penarikan terkait layanan yang telah dimulai dengan persetujuan konsumen, sesuai dengan Peraturan.
Agar produk kosmetik dan perawatan pribadi, produk pakaian dalam, pakaian renang, bikini, buku, perangkat lunak dan program yang dapat direproduksi, DVD, VCD, CD dan kaset serta barang habis pakai alat tulis (toner, kartrid, pita, dll.) dapat dikembalikan, kemasannya harus tidak dibuka, tidak teruji, utuh. dan belum digunakan.
12. KASUS KETERTINGGAL DAN KONSEKUENSI HUKUM
PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia akan membayar bunga dalam kerangka perjanjian kartu kredit antara bank pemegang kartu dan bank dan bertanggung jawab kepada bank dalam hal keterlambatan dalam melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit. Dalam hal ini, bank yang bersangkutan dapat mengambil tindakan hukum; dapat mengklaim biaya dan biaya pengacara yang timbul dari PEMBELI, dan dalam hal apa pun, jika PEMBELI terlambat karena utangnya, PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji untuk membayar kerugian dan kerugian yang diderita oleh PENJUAL karena kinerja utang yang terlambat.
13. PENGADILAN YANG BERWENANG
Keluhan dan sanggahan dalam sengketa yang berasal dari kontrak ini harus disampaikan ke pengadilan arbitrase atau pengadilan konsumen di tempat kediaman konsumen atau di mana transaksi konsumen dilakukan, dalam batas moneter yang ditentukan dalam undang-undang di bawah ini. Informasi mengenai batas moneter ada di bawah:
Berlaku sejak 28/05/2014:
a) Ke komite arbitrase konsumen distrik dalam sengketa yang nilainya kurang dari 2.000,00 (dua ribu) TL, sesuai dengan Pasal 68 Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen,
b) Komite arbitrase konsumen provinsi dalam sengketa yang nilainya kurang dari 3.000,00 (tiga ribu) TL,
c) Di provinsi yang memiliki status metropolitan, aplikasi diajukan ke komite arbitrase konsumen provinsi dalam sengketa yang nilainya antara 2.000,00 (dua ribu) TL dan 3.000,00 (tiga ribu) TL.
Perjanjian ini dibuat untuk tujuan komersial
14. PEMBERLAKUAN
Ketika PEMBELI melakukan pembayaran untuk pesanan yang ditempatkan di Situs, dianggap telah menerima semua syarat kontrak ini. PENJUAL berkewajiban untuk membuat pengaturan perangkat lunak yang diperlukan untuk mendapatkan konfirmasi bahwa kontrak ini telah dibaca dan diterima oleh PEMBELI di situs sebelum pesanan dipenuhi.
PEMBERI JUAL:
PEMBELI:
TANGGAL: